Just Note It !
Posting Excerption, Citation or Quotation

Amortisasi Aset Tidak Berwujud

Jumlah yang dapat diamortisasi dari aset tidak berwujud harus dialokasikan secara sistematis berdasarkan perkiraan terbaik dari masa manfaatnya. Pada umumnya masa manfaat suatu aset tidak berwujud tidak akan melebihi 20 tahun sejak tanggal aset siap digunakan. Amortisasi harus mulai dihitung saat aset siap untuk digunakan.

(PSAK No. 19 tentang Aset Tidak Berwujud paragraf 58)

No Responses Yet to “Amortisasi Aset Tidak Berwujud”

Leave a Reply